ANALISIS SWOT TERHADAP AKUNTAN INDONESIA DI ERA GLOBAL


Profesi Akuntan berperan menciptakan nilai tambah melalui profesionalisme profesi dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui governance system yang baik. Demikian disampaikan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Ito Warsito dalam Kongres XI Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Hotel Kempinski, Jakarta pada Rabu (08/12).
“Keberhasilan Good Corporate Governance (GCG) diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ujar Ito. Menurutnya, pencapaian tersebut akan sangat tergantung pada kemampuan pemerintah menciptakan Good Public Governance dalam mewujudkan GCG, serta memiliki komitmen untuk memantapkan peran profesi akuntan secara nasional untuk mendukung upaya ini.
Masuknya Indonesia sebagai Negara G-20 yang menunjukkan diperhitungkannya Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi dunia membawa konsekuensi bagi profesi Akuntan Publik di Indonesia, yaitu adanya tuntutan terhadap tingginya kualitas akuntan.
Menurut Suparwoto (1990 : 2 ) Menyatakan bahwa akuntansi sebagai suatu system atau tehnik untuk mengukur dan mengelola transaksi keuangan dan memberikan hasil pengelolaan tersebut dalam bentuk informasi kepada pihak-pihak intern dan ekstern perusahaan. Pihak ekstern ini terdiri dari investor, kreditur pemerintah, serikat buruh dan lain-lain.
Pengertian akuntansi internasional adalah akuntansi yang dilakukan untuk transaksi antar Negara dengan membandingkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di Negara-negara yang berlainan dan mengharmonisasikan standar akuntansi di seluruh dunia. (Iqbal, Melcher & Elmallah, 1997:18)
Akuntansi internasional adalah akuntansi yang mencakup semua perbedaan prinsip, metode dan standar akuntansi di semua Negara, termasuk prinsip akuntansi (GAAP) yang ditetapkan di tiap-tiap Negara. Perbedaan akuntansi ini dikarenakan factor perbedaan geografi, politik, ekonomi, social, dan hukum. Maka dari itu, mau tidak mau akuntan harus menguasa semua prinsip akuntansi yang berlaku di semua Negara. [ pendekatan akuntansi internasional menurut Weirich ( Belkaouni, 1985)]
Analisis SWOT merupakan salah satu analisis tentang faktor internal dan eksternal pada saat ini secara deskriptif agar dapat menghadapi semua tantangan dan ancaman di masa yang akan datang serta dapat mempersiapkan diri untuk menyesuaikan perubahan lingkungan yang dapat mempengaruhi pencapaian harapan dan keinginan.
Tujuan yang diharapakan dapat terwujud untuk masa yang akan datang dalam era global saat ini yang semakin maju adalah profesi akuntan Indonesia dapat bersaing dengan akuntan luar negeri. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan cara menganalisis profesi akuntan yaitu lulusan akuntan Indonesia dalam era global dengan menggunakan Analisis SWOT setelah itu baru dicari strategi yang harus di implementasikan.
  1. Strength
adalah situasi atau kondisi yang merupakan kekuatan yang dimiliki oleh seseorang, organisasi, atau sebuah program saat ini yang bisa berpengaruh positif di masa yang akan datang.
Kekuatan yang dimiliki oleh profesi akuntan Indonesia sekarang :
a)Adanya ketetapan PMK Nomor 25/PMK.01/2014 tentang Akuntan Beregister Negara.
Dengan ditetapkannya PMK Nomor 25/PMK.01/2014 tentang Akuntan Beregister Negara yang berlaku untuk profesi akuntan nasional pada saat ini yaitu tidak melainkan untuk meningkatkan kualitas para profesi akuntan Indonesia untuk menjadi professional akuntansi yang lebih baik lagi dan dapat bersaing pada era global saat ini.
Pemerintah menerbitkan ketentuan mengenai Akuntan Beregister Negara melalui penetapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25/PMK.01/2014. Penetapan peraturan tersebut sekaligus menggantikan ketentuan mengenai Akuntan Beregister Negara sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 331/KMK.017/1999.
PMK tersebut antara lain mengatur mengenai Register Negara Akuntan, mekanisme registrasi ulang, pembinaan akuntan profesional Indonesia, pendidikan profesi akuntansi, ujian sertifikasi akuntan profesional, dan mekanisme pendirian Kantor Jasa Akuntansi (KJA) serta Asosiasi Profesi Akuntan. Penerbitan PMK ini bertujuan untuk mewujudkan terciptanya akuntan yang profesional dan memiliki daya saing di tingkat global.
Kepala Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Kementerian Keuangan, Langgeng Subur dalam keterangan resminya pada Selasa (11/3) menyampaikan, untuk terdaftar dalam Register Negara Akuntan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, lulus pendidikan profesi akuntansi atau lulus ujian sertifikasi akuntan profesional. Kedua, berpengalaman di bidang akuntansi. “Ketiga, merupakan anggota Asosiasi Profesi Akuntan,”  jelasnya. Langgeng menambahkan, “IAI adalah satu-satunya organisasi profesi yang dimaksud dalam PMK ini. Karena itu, seluruh akuntan profesional Indonesia wajib menjadi anggota IAI.”
Lebih lanjut ia memaparkan, PMK ini mewajibkan seluruh akuntan yang telah terdaftar dalam Register Negara Akuntan di Kementerian Keuangan untuk melakukan registrasi ulang dalam jangka waktu tiga tahun. “Jika tidak melakukan registrasi ulang melalui Asosiasi Profesi Akuntan, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak terdaftar lagi pada Register Negara Akuntan,” katanya.
Ketika PMK telah berlaku secara efektif, profesi akuntan Indonesia akan tumbuh menjadi kekuatan dengan reputasi yang sangat diperhitungkan dalam perkembangan ekonomi kawasan regional dan global. Indonesia berpotensi menjadi Negara dengan Akuntan Profesional terkuat di kawasan ASEAN.
PMK Nomor 25/PMK.01/2014 lengkap dapat dilihat disini.
b) Asosiasi Profesi Akuntan (Ikatan Akuntan Indonesia-IAI) dan pemerintah bersatu untuk memastikan Akuntan yang terdaftar dalam Register Negara Akuntan adalah Qualified Professional Accountant.
Bersama Asosiasi Profesi Akuntan (Ikatan Akuntan Indonesia-IAI), pemerintah bersatu untuk memastikan Akuntan yang terdaftar dalam Register Negara Akuntan adalah Qualified Professional Accountant yang memiliki kompetensi dengan kapabilitas mendasar, yaitu professional knowledge, professional skill, professional values, professional ethics, dan professional attitudes.
c) Efektivitas, kelenturan dan kehandalan strukturnya telah teruji oleh waktu sejak 56 tahun yang lalu yaitu IAI menjadi organisasi yang adaptif dan solid dalam menghadapi berbagai tantangan.
Layaknya sebuah living organism, profesi Akuntan di Indonesia mengalami fase kelahiran, tumbuh dan berkembang. Setiap fasenya ditandai dengan momentum yang menjadi fondasi bagi transformasi selanjutnya. “Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan, dan mempertinggi mutu pekerjaan Akuntan” adalah reason d’etre lahirnya IAI, sebuah alasan penciptaan yang akan menjadi penentu warna organisasi ini sepanjang perjalanannyasebagai organisasi yang menghimpun, melindungi, melayani dan mengembangkan profesi Akuntan nusantara.
Sejak awal pendiriannya 56 tahun yang lalu, IAI menjadi organisasi yang adaptif dan solid dalam menghadapi berbagai tantangan. Efektivitas, kelenturan dan kehandalan strukturnya telah teruji oleh waktu, untuk tetap tumbuh dan berkembang melalui pasang surut dinamika lingkungan yang menjadikanorganisasi ini semakin kuat.
Inti kekuatan sebuah living organism terletak pada kuatnya dorongan untuk terus tumbuh dan berkembang untuk memenuhi tujuan penciptaannya, diwujudkan dengan konsistensi merealisasikan cita profesionalisme Akuntan Indonesia. Realitas tantangan profesi dalam konteks kekinian maupun masa mendatang dihadapi IAI dengan menciptakan momentum transformasi Akuntan Indonesia untuk berjaya dalam kancah perekonomian regional dan global.
d) Pembenahan kualifikasi individu anggota IAI memenuhi Statement Membership Obligations (SMOs) International Federation of Accountants (IFAC)
Pembenahan kualifikasi individu anggota IAI memenuhi Statement Membership Obligations (SMOs) International Federation of Accountants (IFAC) adalah tonggak momentum yang dicanangkan untuk mempersiapkan kualitas tinggi akuntan Indonesia sesuai standar internasional. Kelengkapan unsur mendasar profesi seperti ujian sertifikasi akuntan profesional (ujian CA), kode etik, penegakan disiplin anggota, serta standar profesi menjadi unsur yang secara efektif harus dipersiapkan dengan matang dan ditegakkan implementasinya. Sebagai satu-satunya organisasi profesi akuntan Indonesia yang merupakan anggota IFAC, IAI memiliki keuntungan dipandu secara global memenuhi SMOs IAI sesuai standar internasional.

  1. Weakness
adalah situasi atau kondisi yang merupakan kelemahan yang dimiliki oleh seseorang, organisasi, atau sebuah program saat ini yang bisa berpengaruh negative di masa yang akan datang.
Kelemahan yang dimiliki profesi akuntan Indonesia :
  • Indonesia masih termasuk Negara yang memiliki jumlah akuntan yang sangat sedikit.
IFAC, tempat bergabungnya 179 anggota asosiasi akuntan sedunia di 130 negara yang mewakili 2,5 miliar Akuntan Profesional di sektor privat, pendidikan, pemerintahan, industri dan perdagangan mendefinisikan “Professional Accountant is a person who is a member of an IFAC member body”.
Maka tak heran ketika Warren Allen, President IFAC pada acara besar yang dilaksanakan asosiasi profesi akuntan Singapura, 13 Juni 2013 lalu menyampaikan keprihatinannya akan kondisi Indonesia. Salah satu negara anggota G-20 dengan potensi ekonomi yang sangat besar, negara dengan populasi sebesar 250 juta jiwa, peringkat terbesar keempat di dunia, pada kenyataannya memiliki jumlah akuntan profesional yang sangat sedikit.
Dikutip dari Majalah Indonesia CPA Edisi Oktober, Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Poppy berpendapat: Dari kuantitas, jumlah akuntan Indonesia saat ini sebanyak 52 ribu lebih, relative masih kurang untuk mengisi kebutuhan tenaga akuntan dalam negeri saja. Sebagai gambaran sederhana saja, di Indonesia terdapat lebih dari 500 entitas Pemerintah Daerah dengan paling sedikit 30 SKPD yang mengelola anggaran dan menyusun laporan keuangan berdasar SAP, juga setiap Pemda memiliki fungsi internal asurans, bawasda/Inspektorat, namun hanya sedikit Pemda yang sudah memiliki sarjana akuntansi.
Pasar jasa akuntansi di Indonesia masih sangat tinggi dan belum dapat dilayani oleh akuntan Indonesia saat ini. Bukti kecil adalah lulusan sarjana akuntansi dari perguruan tinggi manapun terserap didunia kerja sangat cepat. Waktu tunggu lulus S1 akuntansi dari beberapa perguruan tinggi, bahkan negative (belum lulus, sudah bekerja).
Profesi Akuntan Indonesia masih sangat kurang untuk di Indonesia sendiri, untuk persaingan secara global pada era global saat ini mungkin saja masih belum dapat terpenuhi.
  • Kesejangan besar dalam kualitas Akuntan Indonesia
Dari segi kualitas, menurut Laporan Bank Dunia, terjadi kesenjangan besar dalam kualitas akuntan di Indonesia. Disebutkan kesenjangan terbesar adalah penggunaan bahasa Inggris (30%), penggunaan computer (36%), ketrampilan perilaku (30%), ketrampilan berpikir kritis (33%) dan ketrampilan dasar (30%). Penguasaan bahasa Inggris diperlukan karena keberadaannya sebagai bahasa internasional, dan akuntan harus menguasai baik secara lisan maupun tulisan. Kenyataannya masih ada akuntan yang belum memiliki kemampuan yang baik dalam bahasa inggris. Sementara penguasaan keahlian teknis yang matang dan mantap mengakibatkan penguasaan yang baik terhadap standar-standar profesi (Islahuddin dan Soesi, 2002).
  1. Opportunity
adalah situasi atau kondisi yang merupakan peluang atau kesempatan di luar diri pribadi, organisasi, atau sebuah program dan memberikan peluang berkembang dimasa depan.
Kesempatan atau peluang yang ada diantaranya :
Akuntan Indonesia memilki peluang yang sangat besar untuk mengisi lapangan kerja yang sangat terbuka, mengingat jumlah penduduk Indonesia sebanyak 43 persen dari jumlah penduduk ASEAN dan angkatan tenaga kerja kita mencapai 125,3 juta orang pada tahun 2014, bertambah sebanyak 5,2 juta orang dari tahun lalu.
Sesuai data ASEAN Federation of Accountants (AFA) per 25 Januari 2014, Indonesia memiliki 17.649 Akuntan Profesional anggota IAI yang menempati posisi kelima jumlah Akuntan terbesar AFA setelah Thailand dengan anggota 57.244, Malaysia 30.503, Singapura 27.394 dan Philipina 22.072 orang.
Saat ini Indonesia memiliki 53.500 Akuntan Beregister Negara, ditambah puluhan ribu lulusan program studi Akuntansi yang berhak mendaftar namun selama ini belum memproses pendaftaran Register Akuntan. Apalagi data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukan setiap tahun Indonesia sedikitnya menghasilkan 35.000 lebih lulusan program studi Akuntansi dari kurang lebih 500 perguruan tinggi yang tersebar di
seluruh Indonesia yang berpotensi untuk melengkapi dirinya menjadi Akuntan Profesional Indonesia.
Selain itu, Indonesia mempunyai 34 Provinsi, 398 Pemerintah Kabupaten, 93 Pemerintah Kota, 34 Kementrian, 28 Lembaga Pemerintahan Non Keuangan (LPNK), 141 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 1.007 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), 4.042 Perusahaan Publik, 100.000 Yayasan, 108.000 Koperasi, 4.000 Perguruan Tinggi, 14 Partai Politik dan lebih dari 10.000 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan landang  bagi akuntan karena 226.780 organisasi tersebut memerlukan jasa akuntansi (sumber: Moh. Mahsun).
Ditambah lagi jumlah UMKM Indonesia mencapai 56,53 juta pada tahun 2013. data tersebut menunjukan bahwa begitu banyak jasa akuntan yang di butuhkan di Indonesia sendiri (beritaUMKM.com).
Dalam sertifikasi kompetensi akuntan, peluncuran Chartered Accountant (CA) IAI dan Certified Public Accountant (CPA) IAPI bisa menjadi kunci atau standar dalam persaingan MEA dengan negara-negara ASEAN karena sertifikasi tersebut sudah diakui di level Internasional.
  1. Threat
situasi yang merupakan ancaman atau hambatan yang datang dari luar diri pribadi, organisasi, atau sebuah program dan dapat mengancam eksistensi dimasa depan.
Ancaman atau hambatan untuk profesi akuntan Indonesia yang ada diantaranya :
  • Ancaman serius datang dari Thailand, Malaysia, dan Singapura. Persyaratan dalam PMK No. 25/PMK.01/2014 relatif tidak sulit dipenuhi untuk akuntan asing.
Kemampuan para akuntan luar negeri seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura yang termasuk jauh lebih baik dari pada kemampuan yang dimiliki oleh profesi akuntan Indonesia, ini merupakan sebagai ancaman bagi profesi akuntan Indonseia yang kondisinya masih belum dapat bersaing secara kuat dengan Negara ASEAN.
  • Kurangnya jumlah akuntan akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan daya saing suatu negara apabila tidak ditangani secara komprehensif (World Bank, 2014).
Kurangnya jumlah akuntan berkompetensi harus ada tindakan yang dilakukan dengan serius, agar Profesi Akuntan Nasional dapat berkembang dan menjadikan Negara yang mampu bersaing di era global. Penanganan yang harus di lakukan yaitu:
  • Mengakselerasi jumlah akuntan profesional dengan tetap menjaga kualitasnya.
Dengan jumlah akuntan yang masih kalah dengan beberapa negara ASEAN lainnya, maka perlu upaya percepatan produksi jumlah akuntan profesional.
  • Mendorong anggotanya untuk terus meningkatkan kompetensi tambahan.
Anggota IAI diminta tidak hanya memenuhi ketentuan minimal dalam PPL, tetapi meningkatkan kompetensi yang lebih agar dapat berkompetisi dengan akuntan asing.
  • Terus meningkatkan sinergi dengan Perguruan Tinggi, dunia usaha, regulator, serta kerja sama internasional.
    • -Perguruan Tinggi:
Sinkronisasi kurikulum dengan IES;
Mengurangi gap antara kurikulum dengan kebutuhan dunia bisnis;
Membekali mahasiswa dengan soft skills yang mencukupi;
Memberi keterampilan bahasa asing yang mencukupi.
-Pemerintah
Membuat iklim yang kondusif dalam menciptakan akuntan professional;
Melakukan pembinaan kepada akuntan melalui regulasi;
Menjaga standarisasi kualitas lulusan PPAk.
-Dunia Bisnis
Menjadikan akuntan dan akuntan profesional sebagai persyaratan rekrutmen pegawai;
Memberi insentif/reward kepada para akuntan profesional.
Strategi Profesi Akuntan Indonesia:
A. Mempersiapkan Akuntan Handal
MEA menuntut berbagai profesi untuk meningkatkan kualitas daya saingnya, termasuk profesi akuntan. Untuk dapat bersaing di MEA akuntan-akuntan Indonesia perlu melakukan peningkatan kualitas serta kompetensinya. Salah satu cara untuk dapat bersaing adalah dengan mencetak akuntan yang handal. Syarifudin menyebutkan ciri-ciri akuntan yang handal adalah sebagai berikut:
  1. Mempunyai Integritas yang tinggi
Kita semua tahu bahwa tujuan dari pendidikan akuntansim khususnya di Indonesia adalah untuk menghasilkan lulusan yang beretika dan bermoral tinggi sehingga tujuan dari laporan keuangan dapat tercapai yaitu memberikan informasi kepada penggunaannya baik internal maupun eksternal.
Untuk menjadi akuntan yang beretika tidak cukup hanya berbekal IQ yang tinggi, factor lainnya yang menunjang adalah EQ dan SQ. seorang akuntan memang harus memiliki IQ yang tinggi sehingga memahami semua hal mengenai akuntansi agar dapat memecahkan masalah keuangan sehingga menghasilkan laporan keuangan yang bermanfaat bagi penggunanya. Namun peran EQ dan SQ juga sangat penting, seorang akuntan yang memiliki EQ yang baik akan mampu menghadapi berbagai masalah yang mungkin terjadi, dapat mengembangkan kecerdasan hati, seperti ketangguhan, inisiatif, optimism, kemampuan beradaptasi dan empati. Sedangkan SQ, membuat seorang akuntan mempunyai pemahaman tentang siapa dirinya dan apa makna segala sesuatu bagi dirinya, dan bagaimana semua itu memberikan suatu tempat di dalam dunianya kepada orang lain. Jadi, dalam rangka mewujudkan profesi akuntansi yang beretika, berakhlak, beradab, dan bijak secara utuh, tidak hanya memperhatikan dan mengambangkan potensi secara intelektual (IQ), tetapi juga secara emosionalitas (EQ) dan spiritual (SQ).
  1. Profesional
Professional berarti seorang akuntan harus bisa bekerja sesuai dengan prosedur yang ada dan mengabdi penuh terhadap pekerjaannya, sehingga menghasilkan hasil kerja yang baik, mampu memisahkan urusan pribadi dengan pekerjaannya, memiliki standar kerja yang baik. Untuk meningkatkan profesionalisme akuntan, kemampuan keakuntansian seorang akuntan harus terus diasah melalui Pendidikan dan Pelatihan Berkelanjutan (PPL) dan sertifikasi yang terpercaya. Hal ini juga tidak lepas dari pengaruh input saat memasuki perguruan tinggi. Perguruan tinggi yang menampung calon akuntan harus memperhatikan kualitas pengajaran matei dan karakter yang baik, sehingga output yang dihasilkan siap terjuan ke lapangan dan menghadapi AEC 2015 dengan bekal yang cukup.
  1. Kompetitif
Pada tahun ini persaingan akuntan semakin ketat karena adanya AEC yang memberi pekuang kapada akuntan Negara lain untuk merebut kursi di perusahaan yang bertempat di Indonesia. Indonesia harus siaga menghadapi semua, termasuk menyiapkan akuntan-akuntan yang kompetitif, jumlah permintaan jasa akuntan pasti akan meningkat, karena diperkirakan saat AEC sudah diberlakukan maka akan banyak berdiri perusahaan baru di aiandonesia. Hal ini tentu menuntut jasa akuntan yang berkompetitif agar dapat bersaing dengan akuntan dari Negara lain. Untuk melahirkan akuntan yang berkompetitif tentunya memerlukan peran dari berbagai pihak untuk merealisasikannya, namun yang terpenting dorongan dari akuntan itu sendiri. Seorang akuntan harus memiliki kepercayaan diri yang tinggi, pantang menyerah, dan bersinergi untuk berkompetisi menjadi yang terbaik.
  1. Konsultatif
Seorang akuntan diharapkan mampu memberikan masukan kepada manajemen atas informasi akuntansi dalam rangka kepentingan membuat keputusan. Disamping itu juga mampu menganalisa laporan keuangan dengan baik.
  1. Pengalaman Praktek
Akuntan memiliki pengalaman praktis yang membanggakan dan sudah teruji di bidang pekerjaan mereka. Akuntan kompetitif senantiasa meendapatkan penilaian dan pengakuan atas konerjanya dari setiap institusi atau perusahaan tempat mereka berkarir, karena kualitas informasi yang mereka berikan.
  1. Keilmuan dan Berkualitas
Akuntan memiliki semangat untuk meng-upgrade diri dengan keilmuan akuntansi dan wawasan terbaru terhadap perkembangan dunia bisnis, sebagai referensi dalam mengolah data, menyajikan laporan keuangan, atau memberikan rekomendasi bisnis bagi manajemen.
  1. Kepemimpinan
Akuntan yang handal tentu memiliki jiwa kepemimpinan yang baik. Bagi perusahaan yang mencari top leader ataupun suksesor untuk melanjutkan estafet kepemimpinan manajemen di bidang keuangan, maka akuntan adalah pilihan yang tepat dan pantas.
  1. Komitmen Good Governance
Akuntan kompetitif memiliki komitmen terhadap integritas, etika bisnis, dan nilai-nilai social yang berkembang di masyarakat. Mereka menghormati tata norma tersebut, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip tersebut dalam setiap rekomendasi yang diberikan kepada manajemen. Dengan komitmen tersebut, perusahaan bisa membangun iklim good governance yang kondusif dan iklim bisnis yang sehat dalam perusahaan.
B. Continues Improvement
Kompetensi professional seseorang akuntan awalnya berasal dari pendidikan tinggi, lalu diasah melalui profesi. Untuk dapat meningkatkan kualitas serta kompetensi dengan cara mengikuti pendidikan dan pelatihan-pelatihan yang semuanya berkelanjutan dengan menjadi anggota asosiasi profesi, seperti IAI. Karena IAI telah memiliki infrastruktur yang memadai, seperti standar profesi, standar kode etik, dan sebagainya. Sehingga dengan begitu, diharapkan para akuntan yang menjadi anggota asosiasi profesi tersebut menjadi lenih professional dan menaati kode etik.
C. Network and Benchmark Internasional
Seorang akuntan dituntut mempunyai jaringan dan acuan standar Internasional. Jaringan penting karena seorang akuntan harus bisa mempromosikan kualitas dirinya agar bisa eksis di ASEAN. Sedangkan, akuntan harus up to date dengan kondisi terbaru akuntansi yang dijadikan patokan Internasional.
D. Belajar Bahasa Internasional dan Bahasa ASEAN
Penguasaan bahasa Inggris merupakan keharusan karena bahasa Inggris merupakan bahasa Internasional. Sedangkan belajar bahasa Negara ASEAN diharuskan jika ingin memenangkan persaingan MEA.
E. Cetak Biru Profesi Akuntansi Indonesia
Pertama, memiliki kompetensi, yakni mengikuti proses pendidikan di bidang akuntansi, dan memiliki pengalaman menjalankan pekerjaan di bidang akuntansi.
Kedua, menjaga kompetensi melalui pendidikan professional berkelanjutan atau PPL. Akuntan juga diwajibkan untuk menyampaikan laporan realisasi PPL kepada Asosiasi Profesi Akuntan. Jumlah Satuan Kredit 30 SKP setiap tahun, mencakup materi yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, dan regulasi.
Ketiga, menjadi anggota asosiasi profesi akuntan, yakni IAI. Menurut Ikatan Indonesia (2014) mengatakan bahwa manfaat yang diterima jika bergabung dengan IAI adalah sebagai berikut:
  1. Mendapatkan pelayanan keanggotaan
  2. Mendapat pembelajaran mengenai pengembangan dan penyusunan standar akuntansi keuangan
  3. Mendapat pembelajaran mengenai pengembangan dan penegakkan kode etik akuntan
  4. Pemberian konsultasi untuk pengembangan usaha kecil, menengah dan koperasi
  5. Menjadi pusat pengetahuan dan pengembangan akuntansi
  6. Meningkatkan kompetensi akuntan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan.
Dan keempat, mematuhi kode etik profesi. Hal ini dapat dilakukan jika seorang akuntan sudah bergabung menjadi anggota IAI.
Referensi:
https://gitanurulf.wordpress.com/2017/03/14/analisis-swot-terhadap-profesi-akuntan-indonesia-di-era-global/
IAI, Mardiasmo dan subur, 2015. blue print profesi Akuntan, Mengubah Wajah Akuntan Indonesia. Jakarta.
CPA, Poppy, 2014. Akuntan siap hadapi MEA. Jakarta.
Islahuddin dan Soesi, 2002. Persepsi Terhadap Kualitas Akuntan Menghadapi Tuntutan Profesionalisme di Era Globalisasi. Jurnal Manajemen dan Bisnis, Vol. 4(1), 1-18.
Syarifudin, 2015. Tantangan dan Peluang Akuntan Indonesia dalam menghadapi AEC 2015. Yogyakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

All About Game

Analisis Rasio Laporan Keuangan Perhitungan Solvabilitas dan Profitabilitas