INGIN TAHU APA ITU KOPERASI ? YUK, GABUNG DENGAN PRIMKOPKARKBS
Definisi sebuah Koperasi pun dikemumakan oleh “Bapak Koperasi Indonesia” Moh. Hatta yaitu usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Contoh koperasi yang sekarang berkembang di Indonesia yang sebenarnya begitu banyak Jenis Koperasi di Indonesia, Yaitu PRIMKOPKARKBS Krakatau Bandar Samudra. Kita lanjut ke perbincangan selanjutnya.
Jenis Koperasi
Menurut PP No. 60/1959
1.
Koperasi Desa
o
Koperasi desa merupakan koperasi diwilayah pedesaan yang bergerak dalam penyedian
kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan maskyarakat
2.
Koperasi Pertanian
o Koperasi ini beranggotakan para petani, buruh tani,
dan orang orang yang terlibat dalam usaha pertanian. Koperasi pertanian
melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pertanian, misalnya penyuluhan
pertanian, pengadaan bibit unggul, penyediaan pupuk, obat-obatan dll.
3.
Koperasi
Peternakan
o Koperasi produksi membantu usaha anggota koperasi.
Bisa juga koperasilah yang melakukan suatu jenis usaha bersama-sama. Ada
bermacam-macam koperasi produksi. Misalnya koperasi produksi para petani,
koperasi produksi peternak sapi, koperasi produksi pengrajin, dll. Koperasi
produksi juga menampung hasil usaha para anggotanya. Dengan demikian, anggota
tidak mengalami kesulitan menjual hasil usahanya.
4.
Koperasi Perikanan
o Koperasi Perikanan ialah koperasi yang anggota-anggotanya
terdiri dari pengusaha-pengusaha pemilik alat perikanan, buruh/nelayan yang
kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha
perikanan yang bersangkutan dan menjalankan usaha-usaha yang ada
sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha perikanan mulai dari produksi,
pengolahan sampai pada pembelian atau penjualan bersama hasil-hasil usaha
perikanan yang bersangkutan.
5.
Koperasi
Kerajinan/Industri
o Koperasi Kerajinan atau Koperasi Industri adalah
anggotanya terdiri dari para pengusaha kerajinan/industry dan buruh yang berkepentingan
serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan kerajinan atau industry.
6.
Koperasi Simpan Pinjam
o Koperasi Simpan Pinjam (KSP) adalah koperasi yang
memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpan anggota dan melayani peminjaman.
Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi
peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan
melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari,
oleh, dan untuk anggota.”
7.
Koperasi Konsumsi
o Koperasi konsumsi adalah koperasi yang bidang
usahanya melayani kebutuhan sehari-hari anggota, agar para anggota mendapatkan
barang yang berkualitas baik dengan harga yang terjangkau. Kebutuhan yang
dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga.
Dari hasil analisis yang kita dapat
koperasi PRIMKOPKARKBS merupakan contoh dari koperasi “Koperasi
Industri” Koperasi yang bergerak dibidang industri
Menurut Teori Klasik
1.
Koperasi pemakaian
2.
Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
3.
Koperasi Simpan Pinjam
Ketentuan Penjenisan Koperasi
sesuai UU No. 12 / 1967
- Penjenisan
Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan
dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan
ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
- Untuk maksud
efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi
Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis
dan setingkat.
Bentuk Koperasi
Sesuai PP No. 60/1959
a) Koperasi Primer
b) Koperasi Pusat
c) Koperasi Gabungan
d) Koperasi Induk
Dalam
hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah
administrasi.
Sesuai Wilayah Administrasi
Pemerintah
• Di tiap desa ditumbuhkan
Koperasi Desa
• Di
tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
• Di
tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
• Di
Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
Koperasi Primer dan Sekunder
• Koperasi Primer
“merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya
terdiri dari orang –orang.”
• Koperasi Sekunder
“merupakan Koperasi yang
anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.”
Arti Modal Koperasi
•
Modal
merupakan sejumlah dana yang akan
digunakan untuk melaksanakan usaha –
usaha Koperasi.
• Modal Jangka Panjang
•
Modal
jangka pendek
•
Koperasi harus
mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas Koperasi dengan
memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.
Sumber Modal
Menurut UU No 12 / 1967
•
Simpanan
Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan
kepada anggota untuk diserahkan kepada
Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi tersebut dan
jumlahnya sama untuk semua anggota
•
Simpanan
Wajib adalah simpanan tertentu yang
diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu
tertentu.
•
Simpanan
Sukarela adalah simpanan
anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau
peraturan –peraturan khusus.
Menurut UU No. 25 / 1992
•
Modal
sendiri (equity capital)
, bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan
donasi/hibah.
•
Modal
pinjaman( debt capital),
bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya,
penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
Distribusi Cadangan Koperasi
•
Pengertian dana cadangan
menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan
sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk
memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
•
Sesuai
Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No.
12/1967 menentukan bahwa 25 %
dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan ,
sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 %
disisihkan untuk Cadangan.
•
Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan
oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30 %
dari SHU tersebut disisihkan untuk
Cadangan.
Distribusi CADANGAN
Koperasi antara lain dipergunakan untuk:
•
Memenuhi
kewajiban tertentu
•
Meningkatkan
jumlah operating capital koperasi
•
Sebagai jaminan
untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
•
Perluasan usaha
Efek-efek ekonomis koperasi
Salah
satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para
anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi
ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang
telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota
sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan
barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual
/pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan
berpartisipasidalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika
pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutuatau syarat-syarat yang lebih
menguntungkan dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain diluar
koperasi.
Efek harga dan efek biaya
Partisipasi
anggota menentukan keberhasilan koperasi.Sedangkan tingkat partisipasi anggota
di pengaruhioleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilaimanfaat pelayanan
koperasi secara utilitarianmaupun normatif.
Motivasi
utilitarian sejalan dengan kemanfaatanekonomis.Kemanfaatan ekonomis yang di
maksudadalah insentif berupa pelayanan barang-jasa olehperusahaan koperasi yang
efisien, atau adanyapengurangan biaya dan atau di perolehnya hargamenguntungkan
serta penerimaan bagian darikeuntungan (SHU) baik secara tunai maupun
dalambentuk barang.
Bila
dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yangbegitu dominan, maka setiap
harga yang ditetapkankoperasi harus di bedakan antara harga untukanggota dengan
harga untuk non anggota.Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yanglebih
tajam dalam melihat peranan koperasi dalampasar yang bersaing.
Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi
Dalam
badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunyayang di kejar oleh
manajemen, melainkan juga aspek pelayanan(benefit oriented).Di tinjau dari
konsep koperasi, fungsi lababagi koperasi tergantung pada besar kecilnya
partisipasiataupun transaksi anggota dengan koperasinya.Semakin
tinggipartisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yangdi terima
oleh anggota.Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya
adalahpartisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubunganerat dengan
efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tsb.
Penyajian dan analisis neraca pelayanan
Di
sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota danperubahan lingkungan
koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap
anggotaharus secara kontinu di sesuaikan.
Ada
dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkanpelayanan kepada anggotanya.
1. Adanya
tekanan persaingan dari organisasi lain (terutamaorganisasi non koperasi).
2. Perubahan
kebutuhan manusia sebagai akibat perubahanwaktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan
ini akanmenentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsiproduk-produk yang
di tawarkan oleh koperasi.
Bila
koperasi mampu memberikan pelayanan yangsesuai dengan kebutuhan anggota yang
lebih besardari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap
koperasinya akan meningkat.Untukmeningkatkanpelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi
yang dating terutama dari anggota koperasi.
Sumber
:
Komentar
Posting Komentar