INGIN TAHU APA ITU KOPERASI ? YUK, GABUNG DENGAN PRIMKOPKARKBS



Definisi sebuah Koperasi pun dikemumakan oleh “Bapak Koperasi Indonesia” Moh. Hatta yaitu usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Contoh koperasi yang sekarang berkembang di Indonesia yang sebenarnya begitu banyak Jenis Koperasi di Indonesia, Yaitu PRIMKOPKARKBS Krakatau Bandar Samudra. Kita lanjut ke perbincangan selanjutnya.


Jenis Koperasi

Menurut PP No. 60/1959

1.     Koperasi Desa

o   Koperasi desa merupakan koperasi diwilayah pedesaan yang bergerak dalam penyedian kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan maskyarakat

2.     Koperasi Pertanian

o   Koperasi ini beranggotakan para petani, buruh tani, dan orang orang yang terlibat dalam usaha pertanian. Koperasi pertanian melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pertanian, misalnya penyuluhan pertanian, pengadaan bibit unggul, penyediaan pupuk, obat-obatan dll.

3.     Koperasi Peternakan

o   Koperasi produksi membantu usaha anggota koperasi. Bisa juga koperasilah yang melakukan suatu jenis usaha bersama-sama. Ada bermacam-macam koperasi produksi. Misalnya koperasi produksi para petani, koperasi produksi peternak sapi, koperasi produksi pengrajin, dll. Koperasi produksi juga menampung hasil usaha para anggotanya. Dengan demikian, anggota tidak mengalami kesulitan menjual hasil usahanya.

4.      Koperasi Perikanan

o   Koperasi Perikanan ialah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha pemilik alat perikanan, buruh/nelayan yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha perikanan yang bersangkutan dan menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha perikanan mulai dari produksi, pengolahan sampai pada pembelian atau penjualan bersama hasil-hasil usaha perikanan yang bersangkutan.

5.     Koperasi Kerajinan/Industri

o   Koperasi Kerajinan atau Koperasi Industri adalah anggotanya terdiri dari para pengusaha kerajinan/industry dan buruh yang berkepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan kerajinan atau industry.

6.     Koperasi Simpan Pinjam

o   Koperasi Simpan Pinjam (KSP) adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”

7.     Koperasi Konsumsi

o   Koperasi konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya melayani kebutuhan sehari-hari anggota, agar para anggota mendapatkan barang yang berkualitas baik dengan harga yang terjangkau. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga.

Dari hasil analisis yang kita dapat koperasi PRIMKOPKARKBS  merupakan contoh dari koperasi “Koperasi Industri” Koperasi yang bergerak dibidang industri

Menurut Teori Klasik

1.      Koperasi pemakaian
2.      Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
3.      Koperasi Simpan Pinjam

Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12 / 1967
  1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.

  1. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
Bentuk Koperasi
Sesuai PP No. 60/1959
a)      Koperasi  Primer
b)      Koperasi Pusat
c)       Koperasi Gabungan
d)      Koperasi Induk
              
Dalam hal ini, bentuk Koperasi  masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.
Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah
          Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
•      Di tiap Daerah  Tingkat II ditumbuhkan  Pusat Koperasi
•      Di tiap  Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
•      Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
Koperasi Primer dan Sekunder
          Koperasi Primer
merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.”
          Koperasi Sekunder
merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.”

Arti Modal Koperasi

         Modal  merupakan sejumlah dana yang akan digunakan  untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi.
         Modal Jangka Panjang
         Modal jangka pendek
         Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas Koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.

Sumber Modal

Menurut UU No 12 / 1967

         Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota  untuk diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi tersebut dan jumlahnya sama  untuk semua anggota
         Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu.
          Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau peraturan –peraturan khusus.

Menurut UU No. 25 / 1992

         Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
         Modal pinjaman( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.

Distribusi Cadangan Koperasi

         Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa  hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
         Sesuai Anggaran  Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa  25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.
          Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk  Cadangan.

Distribusi CADANGAN  Koperasi antara lain dipergunakan untuk:

         Memenuhi kewajiban tertentu
         Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
         Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
         Perluasan usaha

Efek-efek ekonomis koperasi

Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasidalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :

1.      Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2.    Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutuatau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain diluar koperasi.

Efek harga dan efek biaya

Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi.Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhioleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilaimanfaat pelayanan koperasi secara utilitarianmaupun normatif.
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatanekonomis.Kemanfaatan ekonomis yang di maksudadalah insentif berupa pelayanan barang-jasa olehperusahaan koperasi yang efisien, atau adanyapengurangan biaya dan atau di perolehnya hargamenguntungkan serta penerimaan bagian darikeuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalambentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yangbegitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkankoperasi harus di bedakan antara harga untukanggota dengan harga untuk non anggota.Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yanglebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalampasar yang bersaing.

 

Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi

Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunyayang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan(benefit oriented).Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi lababagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasiataupun transaksi anggota dengan koperasinya.Semakin tinggipartisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yangdi terima oleh anggota.Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalahpartisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubunganerat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tsb.

 

Penyajian dan analisis neraca pelayanan

Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota danperubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggotaharus secara kontinu di sesuaikan.
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkanpelayanan kepada anggotanya.
1.      Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutamaorganisasi non koperasi).
2.      Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahanwaktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akanmenentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsiproduk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yangsesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besardari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat.Untukmeningkatkanpelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang dating terutama dari anggota koperasi.



Sumber :


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Rasio Laporan Keuangan Perhitungan Solvabilitas dan Profitabilitas

All About Game

ANALISIS SWOT TERHADAP AKUNTAN INDONESIA DI ERA GLOBAL